Paradoks Green Konstitusi

Materi LK1

Setiap tahun, masyarakat Indonesia kembali berhadapan dengan paradoks ekologis yang sama, hutan terbakar, udara tercemar, ruang hidup menyempit, sementara negara terus memproduksi kebijakan yang secara normatif menjanjikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Di satu sisi, konstitusi Indonesia telah menempatkan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari hak konstitusional warga negara. Walaupun terkadang realitas ekologis menunjukkan bahwa hak tersebut belum sepenuhnya diakui keberadaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Paradoks tersebut memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan hidup di Indonesia tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan teknis ekologis. Ia merupakan persoalan politik, hukum, ekonomi, sekaligus persoalan relasi kekuasaan. Pertanyaan fundamentalnya bukan hanya mengapa hutan terbakar, mengapa gambut rusak, atau mengapa kawasan konservasi mengalami tekanan ekologis, melainkan siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan bagaimana ruang hidup digunakan, untuk kepentingan siapa sumber daya alam dikelola, dan siapa yang harus menanggung akibat dari kerusakan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada satu persoalan mendasar sejauh mana negara benar-benar menjalankan mandat konstitusionalnya untuk menjamin keberlanjutan ekologis?

Konstitusional Berhadapan dengan Realitas Ekologis

Secara normatif, Indonesia sesungguhnya telah memiliki fondasi konstitusional yang cukup kuat dalam perlindungan lingkungan hidup. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara itu, Pasal 33 ayat (4) menegaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Kedua ketentuan tersebut menunjukkan bahwa lingkungan hidup bukan sekadar persoalan kebijakan sektoral, melainkan telah menjadi bagian dari bangunan konstitusional Indonesia. Konstitusi tidak hanya berbicara mengenai bagaimana kekuasaan negara dibatasi, tetapi juga mengenai bagaimana negara harus memastikan keberlangsungan kehidupan manusia dan ekosistem yang menopangnya. Dalam kerangka tersebut, gagasan Green Constitution memperoleh relevansinya. Konstitusi hijau pada dasarnya menempatkan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekologis sebagai bagian dari prinsip fundamental penyelenggaraan negara. Lingkungan hidup tidak seharusnya dipandang sebagai variabel tambahan yang dapat dipertimbangkan setelah kepentingan ekonomi terpenuhi. Sebaliknya, keberlanjutan ekologis harus menjadi batas sekaligus orientasi dalam menentukan arah pembangunan.

Nyatanya persoalan muncul ketika norma konstitusional tersebut berhadapan dengan praktik pembangunan yang masih menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan. Di titik inilah muncul kesenjangan antara das sollen dan das sein, antara apa yang seharusnya menurut hukum dan apa yang terjadi dalam kenyataan. Konstitusi dapat menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, tetapi jaminan tersebut kehilangan makna apabila masyarakat tetap harus menghirup udara tercemar, kehilangan sumber penghidupan akibat kerusakan ekosistem, atau menyaksikan ruang hidupnya dikonversi atas nama pembangunan. Dengan demikian, persoalan utama Indonesia bukan semata-mata ketiadaan norma. Persoalannya adalah bagaimana norma tersebut diterjemahkan menjadi kekuasaan hukum yang efektif dalam mengendalikan tindakan negara maupun aktor ekonomi.

Dua Wajah Krisis Ekologis

Krisis ekologis Indonesia dapat dilihat melalui berbagai ruang geografis dengan karakter persoalan yang berbeda. Namun, di balik keragamannya terdapat pola yang relatif sama, tekanan terhadap lingkungan sering kali muncul ketika ruang ekologis ditempatkan terutama sebagai objek ekonomi. Kawasan Bromo-Semeru, misalnya, memperlihatkan kompleksitas hubungan antara konservasi dan pariwisata. Kawasan yang memiliki nilai ekologis sekaligus sosial-budaya tersebut menghadapi tekanan ketika aktivitas wisata berkembang tanpa pengelolaan yang sepenuhnya memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pariwisata bukanlah persoalan. Bahkan, ia dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara berkelanjutan. Masalahnya ketika alam direduksi menjadi komoditas dan nilai ekonomi jangka pendek ditempatkan lebih tinggi daripada kemampuan ekologis suatu kawasan untuk melakukan regenerasi. Nyatanya setiap ruang memiliki batas. Tidak semua wilayah dapat menerima intensitas eksploitasi yang terus meningkat. Konsep carrying capacity mengingatkan bahwa ekosistem mempunyai kemampuan tertentu dalam menopang aktivitas manusia. Ketika batas tersebut diabaikan, pertumbuhan ekonomi justru dapat menghasilkan biaya ekologis yang pada akhirnya harus dibayar mahal oleh masyarakat.

Kalimantan menunjukkan wajah persoalan yang berbeda tetapi memiliki akar struktural yang serupa. Ekosistem gambut dan hutan mengalami tekanan akibat aktivitas ekonomi, perubahan tata air, serta praktik pengelolaan lahan yang berkontribusi terhadap kerentanan kebakaran dan pelepasan emisi karbon. Terlihat adanya persoalan distribusi risiko ekologis. Keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya dapat terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sedangkan biaya ekologisnya ditanggung secara lebih luas oleh masyarakat. Ketika kebakaran hutan dan lahan menghasilkan asap, masyarakat sekitar menghadapi penurunan kualitas udara dan gangguan aktivitas sosial-ekonomi, sementara manfaat ekonomi dari komoditas yang dihasilkan tidak selalu terdistribusi secara merata kepada mereka yang menanggung risikonya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa krisis lingkungan sekaligus merupakan krisis keadilan. Lingkungan hidup tidak pernah berdiri di luar persoalan sosial. Ketika hutan rusak, yang hilang bukan hanya pohon. Ketika gambut terbakar, yang hilang bukan hanya karbon. Ada  kesehatan manusia, sumber penghidupan, ruang kebudayaan, keanekaragaman hayati, dan hak generasi mendatang.

Hukum Kehilangan Taring

Indonesia sebenarnya memiliki instrumen hukum yang relatif kuat. Salah satunya adalah Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur prinsip tanggung jawab mutlak atau strict liability dalam kondisi tertentu. Secara konseptual, strict liability memiliki arti penting dalam hukum lingkungan karena dapat mengurangi beban pembuktian mengenai unsur kesalahan dalam perkara tertentu. Prinsip ini lahir dari kesadaran bahwa aktivitas usaha tertentu mengandung risiko yang begitu besar terhadap lingkungan sehingga pihak yang memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut harus memikul tanggung jawab atas risiko yang ditimbulkannya.

Hukum lingkungan tidak semestinya hanya berfungsi setelah kerusakan terjadi. Hukum juga harus bekerja sebagai mekanisme pencegahan. Namun, kekuatan suatu norma hukum pada akhirnya tidak ditentukan hanya oleh kualitas teksnya. Hukum memperoleh kewibawaannya dari kemampuan institusi untuk menegakkan norma tersebut secara konsisten, adil, dan tidak diskriminatif. Di sinilah problem penegakan hukum lingkungan Indonesia menjadi penting untuk diperiksa. Apabila hukum terlihat tegas terhadap masyarakat kecil tetapi kehilangan daya ketika berhadapan dengan aktor ekonomi yang memiliki sumber daya, akses politik, dan jaringan kekuasaan yang lebih besar, maka persoalannya bukan lagi sekadar kelemahan teknis penegakan hukum. Ia menyentuh persoalan yang lebih fundamental. kesetaraan di hadapan hukum dan distribusi kekuasaan dalam masyarakat.

Hukum yang tidak mampu berdiri independen di hadapan kekuatan kapital akan kehilangan fungsi mendisiplinkannya. Ia berpotensi berubah dari instrumen keadilan menjadi instrumen legitimasi terhadap status quo. Karena itu, pertanyaan mengenai strict liability bukan hanya pertanyaan mengenai pasal apa yang tersedia, tetapi juga mengenai siapa yang mampu memaksa hukum bekerja dan siapa yang memiliki kemampuan untuk menghindari konsekuensi hukum.

Norma Baik Tidak Selalu Menghasilkan Praktik Baik

Kesenjangan antara hukum dan realitas tersebut tidak cukup dijelaskan melalui pendekatan normatif. Kita membutuhkan perspektif sosiologi hukum yang melihat hukum sebagai institusi yang hidup di tengah relasi sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Dalam kerangka indikator yang dikembangkan Yusa dan Hermanto, persoalan efektivitas konstitusi hijau dapat dibaca melalui hubungan antara masyarakat, hukum dan pelaksana hukum, serta kebudayaan hukum.

Masyarakat merupakan aktor penting dalam menjaga agar mandat ekologis negara tetap hidup. Petisi, penelitian, gerakan mahasiswa, advokasi masyarakat sipil, kampanye lingkungan, hingga berbagai bentuk partisipasi publik merupakan ekspresi dari kesadaran bahwa lingkungan hidup merupakan hak bersama. Termasuk HMI, memiliki posisi strategis dalam konteks ini. Mahasiswa tidak semestinya hanya menjadi penonton atas krisis ekologis, tetapi dapat berfungsi sebagai kelompok intelektual yang menghubungkan pengetahuan akademik dengan realitas masyarakat. Selain itu persoalannya juga terdapat pada hukum dan pelaksana hukum. Norma yang tersebar dalam berbagai regulasi membutuhkan sinkronisasi, kapasitas kelembagaan, koordinasi antarsektor, serta keberanian institusional untuk menegakkannya. Tanpa hal tersebut, hukum hanya akan berhenti pada tataran normatif. Begitupun Perlindungan lingkungan membutuhkan perubahan cara pandang terhadap alam. Selama alam masih diposisikan terutama sebagai sumber komoditas dan pertumbuhan ekonomi, maka hukum lingkungan akan terus berhadapan dengan struktur kepentingan yang lebih kuat. Karena itu, krisis ekologis juga merupakan krisis kebudayaan: krisis mengenai cara manusia memahami hubungannya dengan alam.

Dari Antroposentrisme Menuju Ekokrasi

Persoalan lingkungan membawa kita pada pertanyaan filosofis. apakah alam hanya bernilai karena menguntungkan bagi manusia? Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika kita membandingkan paradigma pembangunan konvensional dengan perkembangan pemikiran mengenai hak alam. Misalnya Ekuador, memberikan pengakuan konstitusional terhadap hak alam atau Pachamama untuk eksis dan melakukan regenerasi. Terlepas dari perbedaan konteks sosial-politik dan hukum, gagasan tersebut memberikan pelajaran filosofis penting. alam tidak selalu harus dipahami semata-mata sebagai objek penguasaan manusia.

Indonesia mungkin tidak harus meniru model negara lain secara institusional. Namun, kita dapat belajar dari pergeseran paradigma tersebut bahwa keberlanjutan ekologis membutuhkan perubahan mendasar dari cara pandang antroposentris menuju paradigma yang mengakui adanya batas ekologis serta nilai intrinsik kehidupan selain manusia. Dalam perspektif tersebut, gagasan ekokrasi dapat dipahami sebagai upaya menempatkan keberlanjutan ekologis sebagai salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Kedaulatan tidak lagi cukup dimaknai sebagai kedaulatan manusia atas wilayah dan sumber daya alam. Kedaulatan juga harus diterjemahkan sebagai kemampuan suatu masyarakat untuk memastikan bahwa ruang hidupnya tetap tersedia bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Negara dan Rakyat

Akhirnya kita belajar bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar tambahan regulasi. Indonesia membutuhkan ruang dialog yang mempertemukan negara, masyarakat, akademisi, mahasiswa, komunitas lokal, dan kelompok masyarakat sipil dalam sebuah proses deliberasi ekologis yang terbuka. Ruang tersebut harus melampaui seremoni administratif. Ia harus menjadi ruang untuk mempertanyakan kebijakan, menguji komitmen, mengevaluasi efektivitas penegakan hukum, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan. Pemerintah tidak seharusnya memandang kritik masyarakat sebagai ancaman terhadap kewibawaan negara. Sebaliknya, kritik publik merupakan salah satu mekanisme yang memungkinkan negara mengoreksi dirinya sendiri.

Alangkah baiknya masyarakat sipil jangan berhenti memberi kritik. Kritik harus ditransformasikan menjadi evaluasi, rekomendasi kebijakan, pengawasan publik, dan gerakan sosial yang konstruktif. Inilah dialektika antara negara dan masyarakat menjadi penting. Negara membutuhkan masyarakat untuk mengawasi kekuasaan, sementara masyarakat membutuhkan negara untuk memastikan bahwa hak ekologis tidak berhenti sebagai aspirasi.

Menyalakan Kembali Konstitusi Hijau

Persoalan lingkungan hidup di Indonesia bukan sekadar persoalan tentang hutan yang terbakar, sungai yang tercemar, lahan yang terdegradasi, atau kawasan konservasi yang mengalami tekanan. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah negara masih mampu memastikan bahwa kekuasaan ekonomi berjalan dalam batas-batas ekologis yang ditentukan oleh konstitusi. Konstitusi hijau tidak boleh berhenti sebagai teks yang indah di dalam dokumen hukum. Ia harus hadir dalam keputusan pembangunan, dalam pemberian izin, dalam pengelolaan kawasan konservasi, dalam perlindungan masyarakat, dan terutama dalam keberanian negara menegakkan hukum terhadap siapa pun yang merusak lingkungan. Sebab, pada akhirnya, kewibawaan konstitusi tidak ditentukan oleh seberapa indah ia dirumuskan, melainkan oleh seberapa nyata ia melindungi kehidupan.  

Menjaga lingkungan hidup dengan demikian bukan sekadar agenda moral. Ia merupakan mandat konstitusional, persoalan keadilan sosial, dan tanggung jawab antargenerasi. Udara yang kita hirup hari ini bukan hanya milik generasi sekarang. Hutan yang masih berdiri bukan hanya warisan masa lalu. Sungai, tanah, laut, dan keanekaragaman hayati merupakan bagian dari kontrak ekologis yang menghubungkan manusia hari ini dengan manusia yang belum lahir. perjuangan ekologis sesungguhnya adalah perjuangan mempertahankan kemungkinan kehidupan. Jika hukum terus kehilangan daya ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi, jika kebijakan ekologis berhenti pada dokumen, dan jika masyarakat kehilangan ruang untuk mengawasi kekuasaan, maka yang terancam bukan hanya lingkungan hidup. Tetapi  makna negara hukum itu sendiri


Menuju Kemerdekaan Futuristik

Ilustration Image

Sesekali kita perlu melihat politik beserta dinamikanya. Semakin hari, sikap apolitis tidak lagi sekadar menjadi sebuah kecenderungan, tetapi telah berkembang menjadi kebiasaan yang berlangsung cukup panjang. Kita perlu melihat kondisi ini sebagai sebuah persoalan. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan demi kepentingan masa depan. Rasanya, generasi hari ini mulai lupa pada tanggung jawabnya, sementara para senior belum menaruh perhatian yang cukup serius terhadap persoalan tersebut.

Suatu hari, saya melakukan penelitian kecil mengenai pandangan mahasiswa terhadap politik. Kenyataannya, saya menemukan beragam pendapat. Sayangnya, sebagian besar didominasi oleh ketidaksukaan dan sikap enggan terlibat. Jika kita ingin terbuka melihat kondisi mahasiswa, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas keterlibatan mereka dalam persoalan sosial-politik, rasanya kita masih jauh dari kata aman. Orientasi pembelajaran masih cenderung monoton, gaya penyampaian sebagian dosen masih konservatif, sementara tidak sedikit mahasiswa yang mulai kehilangan rasa memiliki terhadap lingkungan akademik maupun persoalan sosial di sekitarnya.

Pada akhirnya, jika cita-cita mahasiswa adalah menjadi agen perubahan, perubahan seperti apa yang sebenarnya kita dambakan? Bertanya dengan nada pesimis tentu tidak enak didengar. Namun, kita perlu membuka tabir persoalan ini demi kepentingan yang lebih besar.

Bayangkan jika sikap apolitis semakin merajalela dan semakin sedikit orang yang mau menaruh perhatian terhadap persoalan politik. Padahal, politik merupakan salah satu nadi penting dalam perubahan dan kehidupan bernegara. Politik, idealnya, mendorong terciptanya kehidupan sosial yang lebih sejahtera dan makmur.

Politik bukan hanya tentang pemilihan pemimpin. Jauh lebih luas dari itu, politik turut menentukan banyak hal yang bersentuhan langsung dengan kehidupan kita harga pakaian dan bahan pangan, akses terhadap rumah yang layak, kesehatan, pendidikan, hingga arah pembangunan bangsa.

Dengan demikian, apakah kita masih memilih untuk diam? Atau justru mencela orang-orang yang turun ke jalan, berpanas-panasan, menghabiskan waktu, dan bekerja secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan?

Inilah salah satu paradoks dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Kita memang tahu bahwa sebagian gerakan sosial dapat dikompromikan atau bahkan dikendalikan oleh kepentingan kapital. Namun, itu adalah persoalan lain. Kita juga harus percaya bahwa masih banyak gerakan yang lahir dari nurani, dari kecintaan terhadap negara, dan dari kegelisahan melihat kondisi masyarakat kecil di pinggiran, di desa-desa, serta di berbagai wilayah yang masih tertinggal.

Jika tulisan ini terkesan menghakimi, bukan berarti saya sedang menyalahkan siapa pun. Saya hanya merindukan kemerdekaan berpikir yang tumbuh dalam diri setiap orang; sebuah kesadaran untuk memegang teguh kepercayaan bahwa setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab, bekerja sesuai perannya, dan saling mengingatkan tanpa berlaku oportunis.

Jangan sampai kita bersikap seolah-olah hidup sendirian di negeri ini. Jangan pula merasa bahwa setiap gerakan orang lain selalu merugikan atau mengganggu kepentingan pribadi. Sikap semacam itu sangat mengkhawatirkan dan, dalam banyak keadaan, menyayat emosi mereka yang masih memiliki kepedulian.

Beberapa kali kita bertemu dengan orang-orang seperti itu di jalan ketika melakukan aksi. Ada yang merasa terganggu, ada yang mencela, bahkan ada yang menganggap mereka yang turun ke jalan tidak memiliki pekerjaan lain. Namun, sebagai orang yang seharusnya mampu memahami kehidupan sosial, kita perlu belajar melihat persoalan dari sudut pandang yang lebih luas, betapapun menjengkelkannya perbedaan tersebut.

Kita tidak boleh hidup seolah-olah kepentingan kita lebih penting daripada kepentingan orang lain. Tidak sedikit pula teman-teman kita yang berkesimpulan bahwa keadaan ini tidak dapat diubah. Sungguh disayangkan ketika seseorang menyimpulkan bahwa sesuatu tidak dapat berubah tanpa pernah berusaha melakukan apa pun untuk mengubahnya. Kehidupan sosial mengajarkan kita bahwa perubahan tidak datang begitu saja ia membutuhkan keberanian,keterlibatan,dan kemauan untuk terus belajar dari kenyataan.

Ada banyak aktivitas yang dapat dilakukan untuk membaca dan memahami dinamika politik kita, mulai dari gerakan sosial, ekonomi, hingga isu lingkungan. Semuanya dapat diintegrasikan menjadi kesadaran yang lebih utuh tentang kehidupan bersama.

Semoga dari sana kita dapat membangun kembali kesadaran politik. Jangan menjadi apolitis. Politik terlalu penting untuk diserahkan hanya kepada mereka yang memiliki kepentingan dan kekuasaan. Demi masa depan yang kelak akan kita jalani, jadilah salah satu dari mereka yang berkontribusisetidaknya melalui pikiran, keberanian untuk bersuara, dan kepedulian terhadap kehidupan bersama.


Kawanku yang penakut

Ilustration image



berdirilah tegak bung, sekan kau saja orang yang paling sedih didunia ini. ingat, ada banyak sekali orang yang tak seberuntung kau apakah kau lupa cara bersyukur, seakan orang yang paling menderita sangat memalukan. bangkit lihat lebih luas cakrawala kehidupan agar kau mengerti bahwa kau masih beruntuing. 

ada seseorang yang sejak lahir ditinggal kedua orang tua, ada yang sejak kecilnya tak pernah melihat indahnya dunia, adapula orang yang tidak merasakan enaknya makanan di restoran yang pernah kau datangi kemarin. jangan terlalu mendramatisir hidup. jadilah lelaki. tidak cengeng, seberapapun badai mencoba menjatuhkan mu tetaplah kuat berdiri diatas kaki sendiri, percayakan bahwa kau bisa bahkan melampaui apa yang kamu bayangkan sebelum kau jadi penyendiri dan seorang yang ragu seperti sekaranng ini. 

kau berbeda kau jagoan yang pernah saya temui. tidak ada yang bisa menghentikanmu, bahwa banyak orang yang serasa tidak menerima hadirmu jangan kau hiraukan, kau tak bisa dihentikan atas pengetahuan dan kelincahanmu. 

cukup banyak yang mengagumi dirimu tak ada yang perlu kau takutkan sungguh tak ada. tetaop pada jalan dan keinginan yang kau dambakan, semua orang tau kau hebat dan tak perlu kau meragu. tetap kuat dan bergerak mengikuti arah mata angin. sesuai dengan apa yang kau katakan. sesuaikan dengan instrumen alam. 

Apolitik Politisi

Jpg Ilustration
Jalan pikir politik dewasa ini tampaknya semakin kehilangan seni dan siasat sebagaimana makna politik itu sendiri. Politik tidak lagi dipahami sebagai ruang untuk merumuskan kepentingan bersama, melainkan kerap berubah menjadi sumber perselisihan yang berkepanjangan. Ironisnya, pertentangan politik tidak hanya memecah hubungan antarkelompok, tetapi juga merembet ke dalam lingkup keluarga hingga memutus tali persaudaraan.

Karena itu, penting bagi kita untuk memahami hakikat politik secara lebih utuh. Politik sejatinya merupakan ruang perjumpaan berbagai gagasan, kepentingan, dan cita-cita yang dikelola melalui dialog serta kompromi. Saya mengibaratkan politik sebagai sebuah pesta: semua orang datang dengan harapan dapat menari, menikmati hidangan, berbincang, dan merasakan kegembiraan bersama. Dalam sebuah pesta, tidak semua orang harus menjadi pusat perhatian agar dapat menikmati suasana. Demikian pula politik, yang semestinya tidak selalu dipahami sebagai soal menang atau kalah.

Sepanjang literatur yang saya pelajari, saya lebih sepakat bahwa politik berorientasi pada win-win solution, yaitu menghasilkan manfaat bagi sebanyak mungkin pihak. Politik yang sehat bukanlah politik yang melahirkan pemenang tunggal dan meninggalkan kekalahan yang menyakitkan, melainkan politik yang mampu menghadirkan kesepahaman demi kepentingan bersama. Sebagaimana sebuah pesta yang baik, setiap tamu pulang dengan rasa dihargai, bukan dengan luka atau kebencian.

Namun, saya merasa heran melihat kondisi politik kita hari ini. Berpolitik seolah menjadi sesuatu yang kaku, canggung, bahkan menakutkan. Tidak sedikit orang mengatakan bahwa politik itu kejam. Kawan hari ini bisa menjadi lawan esok hari, hingga muncul ungkapan yang sangat populer bahwa tidak ada yang abadi dalam politik selain kepentingan. Ungkapan tersebut mungkin memiliki dasar dalam realitas, tetapi bukan berarti harus menjadi pembenaran bagi hilangnya etika, persahabatan, dan penghormatan terhadap sesama.

Dalam banyak hal, kita seakan sedang mengulang polarisasi politik yang pernah menguat pada pertengahan abad ke-20. Jika kecenderungan itu terus dipelihara, maka yang kita saksikan bukanlah kemajuan demokrasi, melainkan kemunduran dalam cara kita berpolitik. Pertanyaannya, apakah benar kondisi seperti ini yang kita harapkan?

Politik yang baik seharusnya membuka ruang kebebasan seluas-luasnya bagi setiap entitas politik untuk menyampaikan gagasan dan berkompetisi secara sehat. Tidak boleh ada pihak yang merasa paling besar sehingga memandang rendah kelompok lain atau menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Demokrasi hanya akan tumbuh apabila semua pihak memperoleh kesempatan yang setara untuk didengar dan dihormati.

Lebih dari itu, politik semestinya menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperluas persahabatan melalui komitmen terhadap kepentingan bersama. Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi alasan lahirnya permusuhan. Sayangnya, kita justru menyaksikan banyak kesalahpahaman yang berujung pada perselisihan, bahkan pemutusan hubungan pertemanan. Sungguh ironis apabila sesuatu yang bertujuan mengelola kehidupan bersama justru merusak hubungan antarmanusia.

Politik juga dapat diibaratkan seperti sebuah meja makan. Yang duduk di sekelilingnya adalah sahabat dan sesama warga, sedangkan yang disajikan bukanlah kebencian, melainkan gagasan, kebutuhan, dan kepentingan bersama. Dalam suasana seperti itu, setiap orang bebas menyampaikan pandangan tanpa harus memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Sebab pada akhirnya, politik adalah soal pilihan, sementara pilihan hanya akan bermakna apabila lahir dari kebebasan, bukan dari tekanan.

Sebelum berbicara tentang kepentingan, ada sesuatu yang jauh lebih bernilai dalam politik, yakni ide dan gagasan. Kepentingan yang tidak dibangun di atas gagasan hanya akan melahirkan transaksi sesaat, sedangkan gagasan yang kuat mampu membangun kepercayaan, menggerakkan orang lain, dan melahirkan kerja sama yang berkelanjutan. Dari sanalah koalisi yang sehat seharusnya terbentuk: bukan semata karena pembagian kekuasaan, tetapi karena adanya kesamaan visi, nilai, dan tujuan.

Sebaliknya, ketika terdapat perbedaan pandangan, perbedaan tersebut harus dipandang sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Tidak ada demokrasi tanpa keberagaman pendapat. Justru melalui perbedaan itulah lahir dialog, koreksi, dan penyempurnaan kebijakan. Yang patut disesalkan adalah ketika perbedaan tidak lagi dijawab dengan argumentasi, melainkan dengan kebencian, penghinaan, atau permusuhan. Akhir-akhir ini, saya merasa ruang politik kita semakin kehilangan adab dalam menyikapi perbedaan.

Pada akhirnya, politik bukan sekadar tentang kekuasaan, melainkan tentang cara kita merawat kehidupan bersama. Politik yang dewasa adalah politik yang mengedepankan etika, menghargai perbedaan, memuliakan gagasan, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Jika politik dijalankan dengan semangat seperti itu, maka ia akan menjadi jembatan yang mempertemukan manusia, bukan tembok yang memisahkan mereka.


Menembus Radar Kekuasaan

Gambar: Paxel


Beberapa minggu terakhir bangsa ini dihadapkan pada fenomena yang luar biasa, banyak masalah hingga menimbulkan kemarahan publik dari aksi diskusi  hingga demonstrasi, fenomena ini sepanjang yang saya amati selalu terjadi pada pertengahan tahun, bukan tanpa sebab tentu karena bertepatan dengan penetapan RAPBN transisi kebijakan dan adabtasi kebijakan politik, ekonomi dan sosial. 

Lantas beberapa orang bertanya, dengan begitu apakah kondisi semacam protes pada bulan bulan tersebut terjadi alamiah?, jujur saya sedikit ragu, bukan berarti saya menuduh tetapi kenyataannya begitu mencengangkan tak sedikit dari kelompok kelompok mahasiswa yang bergerak kurang memperhatikan isu regional/daerah padahal jika diamati lebih serius bisa saja lebih banyak menyimpan persoalan. saya mengamati tuntutan akhir-akhir ini, isu yang diangkat sering sekali hanya sebatas isu nasional kemudian itulah yang memantik gerakan di daerah-daerah. 

"Dalam benak saya sering bertanya, lebih berpengaruh mana menggemakan isu nasional didaerah-daerah atau menyuarakan isu regional di jantung kekuasaan (Jakarta)." hampir rata-rata tuntutan yang saya baca melalui press rilis hanya berkutat pada isu nasional. kita tahu bahwa kebijakan nasional dampaknya pada daerah juga, hanya saja memikirkan masalah didaerah yang tidak terlalu berdampak di daerah lain juga tak kalah pentingnya. umpama menciptakan riak kecil di tengah samudra-ia bergetar di satu titik, namun energinya perlahan meluas dan menggerakkan air disekitarnya. pada lain hal saya juga teringat pada pernyataan Bung Hatta " indonesia tidak besar karena obor di jakarta, tetapi indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di Desa."

Sebagaimana pernyataan diatas jangan dilihat dari perspektif salah dan benar tetapi refleksikan pada fakta yang terjadi disekitar kita akhir2 ini. setiap gerakan dan aksi protes adalah evaluasi yang berorientasi pada peringatan dan perbaikan, kita tentu mengharapkan kebaikan disetiap lapisan masyarakat dan alangkah baiknya lagi berangkat dari evaluasi pada tingkatan regional yang saya kira lebih dekat dengan keseharian kita. pemikiran saya terkadang masih konvensional seperti berfikir bahwa orang malang atau yang tinggal dimalang lebih tau masalah yang terjadi di malang ketimbang orang jakarta (permisalan), karena masalah sosial,politik, dan ekonomi tidak selalu tampak tapi terasa, artinya melibatkan emosionalitas. dan aktivis-aktivis di daerah saya kira pasti peka dan merekalah yang dapat mengidentifikasi dan menguraikan titik permasalahannya, percayalah ini persoalan emosional dan  penyebaran energinya kuat terasa dan cendrung sebatas sesama orang Malang atau yang tinggal di malang yang dapat merasakannya (permisalan). bila kita lebih jeli maka saya membayangkan aksi advokasi akan melampaui momentual bulan tetapi bisa saja setiap bulan dengan berbagai masalah di desa di seluruh penjuru indonesia. 

perlu saya garis bawahi bahwa tulisan ini saya kira akan lebih relevan jika di kontekstualisasikan pada daerah-daerah yang jauh dari radar jantung kekuasaan. kembali pada kalimat paragraf pertama dengan toon apakah berbagai aksi protes dan advokasi alamiyah adanya? saya tidak berani menyimpulkan tetapi sebuah keresahan yang potensi jujur dan alamiyah-nya lebih besar bagi saya berangkat dari desa-desa dengan keterbatasan akses, keberanian, dan minim tempat pengaduan. dengan itu senantiasa kita perlu merefleksikan diri untuk mulai memformulasikan hal baru demi sebuah kedaulatan.

"Jangan sampai kita menutup mata bahwa ada banyak saudara kita yang di bungkam dalam sunyi, dimarjinalkan tanpa terkuak. cukup ironis, karena bagi mereka, taruhannya jauh lebih mahal. percayalah, biaya sebuah keberanian orang-orang di desa jauh lebih tinggi dibanding mereka yang berada di k*ta atau mereka yang  k*ya. inilah rahasia umum sadar atau tidak, sama-sama kita biarkan"  







Malang Dan Kompeksitasnya

Gambar: Kampung Warna-Warni

Sebesar apa harapan bertahan di Malang? sejak 2019 hingga saat ini 2026 tak terasa lama ternyata menetap di kota ini, kota nan penuh dengan tanda tanya, kota yang menyimpan harapan bagi setiap orang. aku seorang sumatera bagian tapanuli hingga kini terus menikmati irama hidup di kota ini. 

tak hanya seorang banyak teman hingga orang lain tak dikenal, malang ini indonesia' tiap bentuk macam manusia dari desa,kota provinsi ada di kota ini. 

semua sama berangkat jauh demi secercah harapan, memperbaiki nasib merubah garis takdir.

cukup jauh kaki melangkah menelusuri setiap titik kota ini, mempelajari setiap aspek penting, cara kerja orang kota, hingga bagian kecil yang tak pernah terlihat tetapi ada, seperti shadow bekerja di atas bayang bayang. disisi lain setiap yang menetap mudah terpana melihat bagian luar kota, melihat malang after rain, malang in night, wisata tematik sampai dunia tak bertuan.  

sewaktu-waktu terbesit taukah mereka seperti apa Malang sesungguhnya? semakin kesini lambat laun waktu berganti banyak orang lupa awal mula mengapa hendak datang kemalang. 

tentu kalimat diatas bukan bermaksud menyangsi tetapi pertanyaan fundamental yang senantiasa mesti di renungkan. Malang ini kota hidup, keindahan dan tawaran setiap kepunyaannya memanjakan, kau bisa terhipnotis terbawa suasana santai yang kadang tak baik. tak sedikit dari orang dan pendahulu yang telah pulang kampung turut membenarkan.kira-kira apa yang kurang dari Malang? semua hal hampir tersedia, akses mudah, harga terjangkau, infrastruktur pendukung banyak. 

hanya satu yang sulit di lawan di kota ini, Waktu. berlalu tak terasa datang tak dikira. ratusan ribu pendatang dari tiap sudut provinsi hingga negara silih berganti berdatangan. menyaksikan keindahan dan bercengkrama dengan masyarakat heterogen beradap dan baik dalam tutur. sejauh ini rasa-rasanya tak ada orang kecewa setelah datang ke kota ini. 

jika pun ada mereka golongan orang yang tak mengerti tentang waktu. terlena lupa pada siapa dan untuk siapa demi siapa berangkat ke kota ini. sungguh malang semakin hari begitu menakjubkan. lain hal beberapa teman sering berpesan jangan juga terlalu mensyurgakan malang karena tak sedikit pula orang yang tersandung tersungkur dalam jurang galap. bersenang-senang terlalu lama dan berakhir pada pada penyesalan.

satu hal, percayalah bahwa tak ada yang bisa mengubah cara pandangmu tentang malang selain dirimu sendir, jika ingin besar dan belajar banyak di kota ini maka kau harus siap pada satu hal, kehilangan banyak. entah itu berupa materil maupun immateril. 

banyak teman, saudara dan keluarga yang berbicara tentang peliknya cobaan, bermacam yang telah mereka lalui dan rasakan, hingga akhirnya banyak yang tak bertahan banyak pula yang memanen hasil. dengan demikian tepuk tangan,pujian, sanjungan akan engkau dapatkan. 

lagi-lagi ini tak mudah, kata kuncinya tetap sama, Waktu!. menuju 7 tahun menetap di kota ini tetap saja yang harus saya asah adalah kesabaran, kesabaran untuk mendapatkan sesuatu yang besar, kota yang tenang dengan masyarakat heterogen tentu membawa kita pada satu tantangan yang hebat. mungkin jika di kaitkan dengan jakarta terasa sekali perbedaannya, jakarta itu serba cepat, tepat, dan tanpa henti. setiap orang mempertaruhkan beras didapurnya setiap hari tanpa kenal waktu. jika tidak begitu mereka tinggal dan tertinggal. sungguh hebat-hebat sekali mereka ini.

kadang saya juga tak semerta-merta terjebak dalam ketenangan malang sehingga saya kalah dan kalah lagi oleh waktu. tetapi berjalannya waktu saya bangkit kembali dan melawan diri untuk menyiapkan diri dengan tujuan yang lebih besar.

Bung, setiap kita pasti melewati hal serupa dengan itu bergegaslah, susun kembali rapikan apa yang telah antah berantah, kejar kembali target yang telah kau susun atau jalankan kembali yang tertunda, ini soal perjalanan dan perlawanan jika kau tak kuat maka habislah diri ditelan umur. 

Jangan merasa kau tidak bisa sebab itulah tantangan dan pikiran yang terus menghantui, hidup ini perlawanan maka lawan segala hal yang menghambat dan memperecil langkahmu. perkuat kembali pondasi jangan biarkan kau kalah oleh keadaan apalagi oleh dirimu sendiri, itu tak baik sama saja meremehkan ciptaan yang sempurna. akan tiba masa dimana kau naik kepuncak kejayaan, maka jemputlah kurangi ragi dan rasa tak pantas, itu sama sekali tak baik. kita hanya menunggu kapan naik panggung sebab ini hanya soal giliran, siapa yang lebih dulu menanam tentu akan memanen duluan dan walau tak semua yang menanam akan memanen karena banyak yang tak bisa membaca iklim sehingga dimakan oleh alam. inilah lika liku hidup, tak ada yang berjalan tanpa tantangan didepan karena ini sudah ketetapan dan kepastian yang harus dilewati setiap makhluk yang hidup. 

hidup ini pada dasarnya seimbang jadi sesuaikan dan pastikan anda siap menerima. ada saatnya bunga mekar ada pula musim gugur. anda tercipta dari proses terbaik dan pastikan anda percaya dulu pada diri anda karena itulah kuncinya. jika telah percaya pada diri anda selanjutnya magnet dalam diri anda akan terpancar dan membuat energi positif bagi sekitar anda, dengan begitu perlahan jalan akan terbuka, pikiran semakin fresh dan rezeki hanya mendekat pada orang yang tentram. 

cita-cita besar tak boleh luput, setiap orang berhak untuk mendapat apa yang didambakan lalu menjadi versi yang terbaik. pada saat-saat tertentu mungkin orang akan meragukan dan menganggap sepele, dicaci dibicarakan dan di ejek, bukan hanya anda orang dirumah juga pasti terimbas, ibu, ayah kerabat dan lain lainnya bahkan parahnya bisa jadi saudara2 anda sendiri juga ikut mencerca anda, jangan hiraukan, makan semua walau tak enak, minta maaflahh pada orang tuamu sebab mereka juga merasakan sakit, kau pasti bisa karena hanya dengan jalan itu kita semakin dewasa dan dapat melawan dunia. 

Akan tiba saatnya, sungguh saya katakan. tak ada yang tetap jika masih bicara tataran dunia, tuhan juga tahu kemauan setiap hambanya asal rumusnya dijalankan yakin, ikhtiar, dan tawakkal (sabar). kalau sudah rumus ini kamu lakukan tak ada lagi yang perlu kamu hiraukan semua akan ada dalam kendali mu, jangan memikirkan berlarut tentang apa yang anda laksanakan, pastikan target dan skema, jika sesuai rencana maka tidak ada yang tidak mungkin, semua bisa kamu dapatkan. sungguh yakinkah pada prosesmu. 

Perjalanan hidup itu satu hal yang amat sangat membingungkan tak bisa selalu dilogikakan, melogikan hanya akan membawa anda pada relung kehampaan akhirnya membedakan proses dengan proses orang lain sungguh hal ini tidak baik, dampak yang dirasakan begitu besar karena relasinya stabilitas diri yang menjauhkan anda dari aktivitas produktif. 

Tak ada cara lain banyak sekali orang yang ter-engah-engah tetapi tetap bergerak, mereka mengerti apa yang senantiasa akan membawa mereka pada puncak pencapain, pencapaian yang berdasar dari hope dan hope ini adalah alasan mengapa kita hidup dan bertahan hingga sekarang. 

bahasa puncak pencapaian barusan saya mengikuti makna pada umumnya tapi sebenarnya pada diri saya sendiri puncak pencapaian itu adalah kebijaksanaan, kebijaksanaan yang lahir dari pengalaman- pengalaman. tak mudah bahasa ini hanya orang-orang yang telah berjalan panjang yang dapat merasakan dengan sangat baik. ada beberapa hal yang meningkatkan kualitas diri, tidak hanya terpaku pada material ataupun moralitas semata, ia melampui yang sering saya sebut sebagai kedalaman hidup.




Kuasa diatas Kuasa

Sumber: Pixabay

semasa pada waktunya, kamu akan bertemu dengan orang yang senantiasa terkesan biasa saja, tidak menarik, seakan tidak ada apa-apanya bagimu, tetapi dibelakang itu dia merupakan magnet besar, memikirkan banyak hal tentang masa depan, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi untuk semua golongan. 

percaya pada saya, bahwa ada kerja-kerja yang tidak terlihat tetapi nyatanya memberi pengaruh besar. tak disorot kamera, tak di elu-elukan,dilupakan, dianggap lemah.

pada prinsipnya terkadang apa yang kita dapatlkan dari visualisasi bisa saja merupakan bagian kecil. kebiasaan orang yang ikut dalam arus kebiasaan umum terlihat normal dipandang dan digiring jadi sebuah parameter kewarasan, namun dibelakang orang yang tidak biasa pada kebiasaan umum sering diponis halu,tidak normal, punya kelainan dan beberapa sebutan lain. 

saya serius. jika demikian maka apa yang harus kita jadikan sebagai argumentasi konfrontatif untuk mendukung argumen diatas, mudah saja sebenarnya' cukup tanyakan apa memang ada pengendali diatas yang tak umum tetapi menjadi master plan, seolah-olah tuhan kecil. 

dengan sederhana saja katakan ada. ciri-ciri-nya klasik, mereka ini elit dengan kepemilikan unlimited memegang kendali kuasa karena powerfull. mencetak pemimpin dari golongan yang mampu di operasikan sesuai dengan kepentingan dan membuat semua hal yang berhubungan dengan diri mereka SAH dilakukan. melampaui moral baik buruk bahkan mereka dapat membuat moral baru yang senantiasa tak dapat di sanksi walaupun pada posisi ideal bertentangan. 

saya mengerti akan banyak yang menyangsi tulisan saya ini bagian dari konspirasi. tak masalah tetapi berdirilah atas pengetahuan yang kuat, belajar tentang hukum metafisik. kalau sudah engkau pelajari dan bertanyalah posisi hukum. apakah hukum dalam perspektif kehidupan sosial itu memang egaliter dan powerfull?. 

nyatanya hukum itu klaster. ia membabi buta, pilikasi dan tidak ideal sebagaimana terdengar pada teori-teori keadilan. percayalah bahwa ada orang yang amat sangat tidak terkendali dan pagari oleh hukum. 

mereka amat sangat kuat, mengangkangi hukum sesuka hati dan punya antibodi khsusus. 

mungkin tulisa ini hanya memperkuat pertanyaan yang selama ini menggrogoti pikiran anda dan tujuan tulisan ini untuk mengatakan bahwa ini memang benar adanya.

mungkin itu dulu karena saya harus melaksakan tugas saya sebagai hamba, waktu menunjukkan magrib. jika tidak saya akan digaransi sanksi. 

pernyataan saya baruan adalah representasi dari cara bermain elit. cuma tentu berbeda 100%. tuhan semesta alam yang kita sembah sebagai pencipta ini suci dan mereka sebaliknya.